Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta Hari Ini, Sabtu 31 Mei 2025


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Lokasi dan Jadwal Operasional:

Wilayah Lokasi Jam Operasional
Jakarta Pusat Kantor Pos Lapangan Banteng 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Barat Mal Citraland 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Timur Mal Grand Cakung 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Utara LTC Glodok 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Selatan Kampus Trilogi Kalibata 08.00 – 14.00 WIB

Persyaratan Perpanjang Sim:

  • SIM A atau SIM C asli yang masih berlaku.
  • Fotokopi SIM dan KTP.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Hasil tes psikologi (jika diperlukan).
  • Membawa alat tulis pribadi (misalnya pulpen).

Catatan Penting:

  • Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
  • Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas.
  • Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.



Posting Komentar

0 Komentar