Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Lokasi dan Jadwal Operasional:
| Wilayah |
Lokasi |
Jam Operasional |
| Jakarta Pusat |
Kantor Pos Lapangan Banteng |
08.00 – 14.00 WIB |
| Jakarta Barat |
Mal Citraland |
08.00 – 14.00 WIB |
| Jakarta Timur |
Mal Grand Cakung |
08.00 – 14.00 WIB |
| Jakarta Utara |
LTC Glodok |
08.00 – 14.00 WIB |
| Jakarta Selatan |
Kampus Trilogi Kalibata |
08.00 – 14.00 WIB |
Persyaratan Perpanjang Sim:
- SIM A atau SIM C asli yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Hasil tes psikologi (jika diperlukan).
- Membawa alat tulis pribadi (misalnya pulpen).
Catatan Penting:
- Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
- Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas.
- Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
0 Komentar