Seorang mantan sopir taksi di Jepang berusia 54 tahun ditangkap oleh Kepolisian Tokyo atas dugaan membius dan memperkosa seorang penumpang perempuan. Penangkapan ini membuka kemungkinan adanya puluhan korban lainnya, setelah polisi menemukan sekitar 3.000 video dan foto yang menunjukkan tindakan kekerasan seksual terhadap sekitar 50 perempuan, baik di dalam taksi maupun di rumah pelaku.


Menurut laporan, salah satu insiden terjadi tahun lalu ketika pelaku memberikan pil tidur kepada seorang perempuan berusia 20-an hingga kehilangan kesadaran, membawanya ke rumahnya, dan melakukan tindakan tidak senonoh yang direkamnya. Jejak pil tidur ditemukan di rambut korban.


Rekaman yang ditemukan di ponsel dan perangkat lain milik pelaku berasal dari tahun 2008. Pelaku juga pernah ditangkap pada Oktober tahun lalu atas dugaan memberikan obat tidur kepada seorang perempuan lain dan merampas 40.000 yen darinya. Ia kemudian dibebaskan sebelum ditahan kembali pada bulan Desember atas dugaan serangan seksual.


Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap penumpang, serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.