Diduga Tewas Disiksa Senior saat Diksar, Jenazah Mahasiswa Unila Bakal Diekshumasi


Polda Lampung akan mengekshumasi jenazah mahasiswa PratamaWijayaKusuma Universitas Lampung yang diduga tewas akibat disiksa oleh senior saat mengikuti Diksar organisasi pencinta alam Mahepel pada November 2024.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak menyatakan ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian secara forensik setelah adanya dugaan tindak pidana.

Polisi telah memeriksa lima saksi siswa peserta diksar serta panitia dan senior yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.

Kelima Saksi melaporkan adanya fisik termasuk pemukulan tendangan injakan dan korban bahkan meminum spiritus. Keluarga juga telah menyerahkan bukti foto luka di kepala dan tubuh serta akta kematian korban.

Setelah ekshumasi tim forensik akan melakukan autopsi dan hasilnya akan menjadi dasar apakah kasus ini akan diselidiki ke penyidikan resmi.

Komisi III DPR telah mengumpulkan kasus ini dan meminta agar penyelesaian dalam diksar segera diselesaikan terutama oleh aparat yang berwenang dan universitas.


Posting Komentar

0 Komentar