OTT di Medan Sumut, KPK Tangkap 6 Orang

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Enam orang diamankan dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut .

Budi menjelaskan bahwa pihaknya masih menyusun konstruksi perkara dan belum mengungkap identitas tersangka atau nilai proyek yang diduga dikorupsi. Namun, OTT ini menjadi operasi senyap kedua yang dilakukan KPK pada tahun 2025 .

Setelah diamankan, keenam orang tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta dan mulai menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka sebagai tersangka atau Saksi.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur publik di daerah. Publik kini menanti hingga terbongkarnya secara resmi pihak-pihak yang terlibat dan langkah hukum yang akan diambil oleh lembaga antirasuah.




Posting Komentar

0 Komentar