Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online Higgs Domino, 12 Tersangka Ditangkap

 


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan judi online skala besar yang beroperasi di Kota Pekanbaru. Modus operandi yang digunakan adalah penjualan akun permainan Higgs Domino Island yang telah dimodifikasi untuk memenuhi persyaratan perjudian.

Di dekatnya, polisi menangkap 12 orang tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Barang bukti yang ada antara lain ratusan komputer rakitan, handphone, kartu identitas, dan rekening bank. Dari hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan berbulan-bulan dengan total omzet mencapai Rp3,6 miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mentransmisikan adanya aktivitas digital yang mencolok di kawasan perumahan dan pertokoan. Tim Siber Polda Riau yang dipimpin Kasubdit V Siber, Kompol Dany Andika, kemudian melakukan patroli siber dan memantau terhadap pergerakan akun-akun permainan mencurigakan.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.



Posting Komentar

0 Komentar