Anggota TNI Diduga Aniaya Pasutri Lansia di Adonara NTT

 

Seorang anggota TNI diduga menganiaya pasangan suami istri lanjut usia (lansia) di Desa Waiwuring, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (7/7/2025). Kejadian ini memicu kemarahan warga dan mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Korban, pasangan lanjut usia berusia 70-an tahun, ditiru dan diseret oleh oknum anggota TNI setelah terjadi salah paham terkait kepemilikan lahan. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut mencoba melerai, namun oknum tersebut tetap melanjutkan aksinya.

Kasus ini viral di media sosial setelah video dugaan penyebaran tersebar luas. Komandan Kodim setempat langsung turun tangan dan menyatakan akan menindak tegas apabila anggotanya terbukti bersalah. “Kami tidak akan mengambil tindakan kekerasan, apalagi terhadap warga sipil dan lanjut usia,” ujar Dandim Letkol Inf. Yudistira.

Saat ini, korban telah mendapat perawatan medis dan pendampingan hukum dari LSM lokal. Sementara itu, memastikan internal TNI tengah berlangsung untuk kronologi dan motif kejadian.

Masyarakat dan tokoh adat mendesak agar pelaku diberi sanksi sesuai hukum, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.



Posting Komentar

0 Komentar