Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, berinisial HS, ditangkap polisi setelah membacok warganya sendiri dengan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/7/2025) malam dan menimbulkan kehebohan di masyarakat setempat.
Menurut keterangan Saksi, kejadian bermula saat HS sedang bermain judi kartu di salah satu rumah warga. Korban, yang diketahui berinisial AR (35), diduga melontarkan pesan kepada HS terkait kekalahan dalam permainan. Tak terima dengan hinaan tersebut, HS emosi dan langsung mengambil parang yang ada di perpisahan lalu membacok korban.
Korban mengalami luka serius di bagian lengan dan punggung, dan segera dibawa ke puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke RSUD Sukadana. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan.
Kapolsek Way Jepara, AKP Heri Supriyanto, membenarkan penangkapan pelaku. “Kami sudah mengamankan tersangka dan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini memicu kemarahan warga yang menuntut agar HS dicopot dari jabatannya sebagai kades. Pemerintah daerah pun menyatakan akan menunggu proses hukum sebelum mengambil keputusan administratif lebih lanjut.
0 Komentar