RUU Perlindungan Konsumen Dinilai Positif, GAPMMI Minta Hak Pelaku Usaha Juga Dijaga

 


Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen yang tengah dibahas DPR mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI). Meski mendukung penguatan perlindungan terhadap konsumen, GAPMMI menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dengan perlindungan terhadap pelaku usaha.

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, menyatakan bahwa pelaku usaha memiliki peran penting dalam ekosistem perdagangan dan ekonomi nasional. “RUU ini positif untuk menciptakan kepastian hukum bagi konsumen, tetapi jangan sampai memberatkan pelaku usaha, terutama UMKM,” ujar Adhi dalam diskusi publik, Rabu (9/7/2025).

GAPMMI berharap agar klausul-klausul dalam RUU tersebut tetap mempertimbangkan prinsip keadilan, transparansi, dan tidak membuka ruang multitafsir yang bisa menyudutkan pengusaha. Mereka juga meminta agar proses edukasi konsumen juga diperkuat, agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam transaksi perdagangan.

Adhi menambahkan bahwa GAPMMI siap memberikan masukan konstruktif dalam proses finalisasi RUU tersebut. Ia berharap hasil akhirnya payung menjadi hukum yang adil bagi seluruh pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha.



Posting Komentar

0 Komentar