Banggar Tolak Usul Otorita IKN Tambah Anggaran Rp 14,9 Triliun di 2026

 

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menolak usulan penambahan anggaran sebesar Rp14,9 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026. Penolakan tersebut mencuat dalam rapat pembahasan bersama pemerintah dan Otorita IKN, yang digelar pekan ini di Senayan.


Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menegaskan bahwa tidak mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan IKN, namun kondisi fiskal negara tidak memungkinkan untuk menyetujui tambahan anggaran sebesar itu. “Kita harus realistis melihat kapasitas keuangan negara. APBN 2026 yang diproyeksikan masih menghadapi tekanan defisit dan prioritas belanja lain yang mendesak,” ujar Said.


Otorita IKN sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tahap dua, termasuk perumahan ASN, fasilitas publik, serta jalur transportasi. Namun Banggar menilai usulan tersebut sebaiknya mengedepankan skema pendanaan alternatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun investasi swasta.


Anggota Banggar lainnya juga menonjolkan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran IKN sejauh ini. Mereka menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap realisasi belanja IKN pada tahun-tahun sebelumnya sebelum memberikan tambahan anggaran baru.


Penolakan ini tidak berarti pembangunan IKN terhambat total. Banggar masih membuka ruang bagi Otorita IKN untuk mengajukan skema pembiayaan kreatif yang tidak membebani APBN. “Kami mendukung proyek strategis nasional ini, tapi jangan sampai pembangunan IKN menyumbangkan stabilitas fiskal negara,” tegas Said.


Dengan keputusan ini, Otorita IKN diperkirakan harus menyusun ulang strategi pembiayaan mereka, agar pembangunan tetap berjalan sesuai target tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

Posting Komentar

0 Komentar