Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menangani korban unjuk rasa yang mengalami luka maupun dampak psikologis. Menurut Kemenkumham, tindakan cepat ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi hak-hak warga negara, termasuk mereka yang menjadi korban dalam aksi persetujuan pendapat di muka umum.
Dirjen HAM Kemenkumham menyatakan bahwa rehabilitasi sosial dan psikososial yang diberikan Kemensos sangat penting untuk membantu pemulihan korban. Selain bantuan medis dan santunan finansial, program pendampingan psikologis juga dianggap sebagai langkah tepat agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan. “Kami mengapresiasi respon cepat Kemensos yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM, yakni melindungi martabat setiap individu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9).
Kemenkumham juga menekankan bahwa setiap penanganan korban aksi massal harus mengedepankan asas keadilan dan nondiskriminasi. Apresiasi diberikan karena Kemensos tidak hanya memberikan bantuan pada korban luka fisik, tetapi juga menyiapkan perlindungan hukum bagi mereka yang mengalami salah tangkap atau salah prosedur.
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai sinergi antara Kemensos dan Kemenkumham akan memperkuat perlindungan hak-hak dasar warga negara, sekaligus memberi pesan bahwa pemerintah serius menjamin keamanan serta kesejahteraan rakyatnya.
Ke depan, Kemenkumham berharap koordinasi lintas kementerian terus ditingkatkan agar respon terhadap korban unjuk rasa bisa lebih komprehensif. Penanganan yang cepat, tepat, dan manusiawi diyakini mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap negara sebagai pelindung utama hak-hak warganya.

0 Komentar