Jakarta – Pemerintah baru saja mengumumkan pengalokasian dana jumbo sebesar Rp 200 triliun untuk memperkuat pembiayaan sektor riil dan mendorong konsumsi masyarakat. Namun, sejumlah pengusaha menilai kebijakan tersebut perlu diarahkan lebih spesifik, salah satunya dengan memberikan insentif kredit motor listrik.
Ketua Asosiasi Industri Kendaraan Listrik Nasional (Asikerna), Budi Hartanto, menyebut saat ini motor listrik sudah menjadi kebutuhan sekaligus bagian dari upaya transisi energi. Menurutnya, jika pemerintah berani memberikan subsidi bunga atau skema kredit ringan, penyerapan motor listrik akan meningkat drastis. “Dana Rp 200 triliun tidak hanya mengalir ke sektor konsumtif biasa. Arahkan sebagian untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik,” ujar Budi.
Ia menambahkan, harga motor listrik masih menjadi penghalang utama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Dengan skema cicilan rendah, industri tidak hanya akan tumbuh, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi ketergantungan pada impor BBM.
Menkeu Purbaya sendiri belum memberikan detail soal sektor yang akan mendapat porsi terbesar dari dana tersebut. Namun, ia memastikan kebijakan ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung agenda prioritas pemerintah baru.
Ekonom menilai usulan pengusaha masuk akal, mengingat kendaraan listrik merupakan sektor strategis yang bisa membawa efek berganda, mulai dari industri baterai hingga energi terbarukan. Jika insentif kredit motor listrik benar-benar diwujudkan, Indonesia dapat mempercepat pencapaian target emisi rendah sekaligus memperluas basis konsumsi domestik.
Kebijakan insentif ini diharapkan segera mencakup lebih lanjut antara pemerintah, perbankan, dan pelaku industri, sehingga manfaat Rp 200 triliun tidak hanya dirasakan sesaat, melainkan memberi dampak jangka panjang pada transformasi ekonomi hijau.

0 Komentar