Perhimpunan Advokat Bantu UMKM Lewat Pendampingan Hukum dan Pelatihan Legalitas Usaha

 


Perhimpunan Advokat Indonesia mengambil langkah strategis dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program pendampingan hukum serta pelatihan legalitas usaha. Program ini digagas sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM yang selama ini sering menghadapi kendala administratif dan regulasi.

Ketua Perhimpunan Advokat, dalam keterangannya, menegaskan bahwa salah satu tantangan utama UMKM di Indonesia adalah minimnya pemahaman terkait aspek hukum, mulai dari perizinan, kontrak kerja sama, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual. “Banyak UMKM yang sudah punya produk bagus, tapi terkendala karena belum berbadan hukum atau belum mengurus sertifikasi usaha. Kami hadir untuk membantu,” ujarnya.

Melalui program ini, para advokat memberikan pendampingan gratis dalam proses pengurusan perizinan usaha, pendaftaran merek dagang, serta penyusunan dokumen kontrak. Tak hanya itu, pelatihan rutin juga digelar untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait kewajiban hukum yang berlaku, termasuk perpajakan dan aturan ketenagakerjaan.

Inisiatif ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Sejumlah pelaku UMKM mengaku terbantu karena bisa lebih percaya diri dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, baik investor maupun distributor. Pemerintah daerah pun menyambut baik langkah positif ini, mengingat UMKM menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang perlu didukung secara komprehensif.

Dengan adanya pendampingan hukum dari Perhimpunan Advokat, diharapkan UMKM tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang lebih pesat. Legalitas yang kuat akan membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk mengakses permodalan, memperluas pasar, hingga menembus rantai pasok global.

Posting Komentar

0 Komentar