Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, berencana mengumpulkan seluruh pengurus Kadin daerah pekan depan sebagai tanggapan terhadap kasus dugaan pemerasan proyek di Cilegon. Langkah ini diambil untuk memperkuat integritas organisasi dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus yang mencuat melibatkan Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, dan dua petinggi organisasi lainnya, yang diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Tbk tanpa melalui proses tender resmi. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.
Anindya menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang terbukti melanggar etika organisasi. Kadin Indonesia telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Selain itu, anggota ketiga Kadin Cilegon yang terlibat telah dinonaktifkan hingga proses hukum selesai.
Pertemuan mendatang bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh pengurus Kadin daerah dalam menjaga integritas serta mendukung iklim investasi yang sehat di Indonesia. Anindya berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kadin sebagai mitra strategi pemerintah dan pelaku usaha.

0 Komentar