Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan beberapa faktor utama yang menyebabkan harga tiket pesawat domestik di Indonesia tetap tinggi. Dalam pernyataannya, Irfan menjelaskan bahwa tingginya harga tiket disebabkan oleh beberapa komponen biaya yang signifikan.
1. Harga Avtur yang Tinggi
Salah satu faktor utama adalah harga bahan bakar avtur yang terus meningkat. Irfan menyebutkan bahwa harga avtur telah mengalami kenaikan yang signifikan, namun tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2019. Hal ini menyebabkan maskapai harus menanggung biaya operasional yang lebih tinggi tanpa dapat menyesuaikan harga tiket secara proporsional.
2. Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Irfan juga menyoroti pengenaan PPN sebesar 11% yang hanya berlaku untuk penerbangan domestik. Sebaliknya, penerbangan internasional tidak dikenakan PPN, sehingga tiket domestik menjadi relatif lebih mahal dibandingkan dengan tiket internasional.
3. Kenaikan Tarif Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (PJP2U)
Selain itu, tarif PJP2U atau yang dikenal sebagai pajak bandara mengalami kenaikan hingga 35% pada tahun 2023. Kenaikan ini menambah beban biaya bagi maskapai dan pada akhirnya berdampak pada harga tiket yang dibayar oleh konsumen.
Dengan mempertimbangkan faktor ketiga tersebut, Irfan menjelaskan bahwa Garuda Indonesia terpaksa menetapkan harga mendekati batas atas yang diizinkan oleh pemerintah untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan. Ia juga menekankan bahwa maskapai penerbangan tidak dapat menurunkan harga tiket secara signifikan tanpa adanya penyesuaian terhadap komponen biaya tersebut.

0 Komentar