Sepekan terakhir, harga beberapa komoditas pangan pokok seperti daging ayam dan minyak goreng mengalami kenaikan yang signifikan di berbagai wilayah Indonesia. Kenaikan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk biaya produksi dan distribusi.
Kenaikan Harga Minyak Goreng
Harga minyak goreng, khususnya merek MinyaKita, juga mengalami kenaikan. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional, harga MinyaKita pada Senin (27/1/2025) mencapai Rp17.669 per liter, naik dari Rp17.604 per liter sebelumnya. Kenaikan ini membuat harga MinyaKita berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000 per liter.
Faktor penyebab kenaikan harga minyak goreng antara lain adalah naiknya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar lokal sebesar 12,6% dalam dua bulan terakhir, dari Rp14.094 per kg pada Oktober 2024 menjadi Rp15.864 per kg pada Desember 2024.
Harga daging ayam ras segar mengalami kenaikan yang cukup mencolok. Menurut data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga daging ayam ras segar pada Kamis (12/10) mencapai Rp36.250 per kilogram (kg), naik dari Rp35.800 per kg pada 5 Oktober dan Rp36.200 per kg pada 9 Oktober.
Kenaikan harga ini diduga disebabkan oleh tingginya biaya pakan ayam, yang merupakan komponen utama dalam biaya produksi peternakan. Selain itu, permintaan yang meningkat juga turut mempengaruhi harga di pasaran.
Kenaikan harga daging ayam dan minyak goreng ini berpotensi meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat rendahan. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategi untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan di pasaran.
Masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam berbelanja dan memanfaatkan program-program bantuan pangan yang disediakan oleh pemerintah guna mengurangi dampak dari kenaikan harga ini.


0 Komentar