Seorang jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 15.40 WIB. Korban kedua, Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Acensio Silvanov Hutabarat, diserang saat berada di ladang sawit milik Jhon Wesli.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk segera menangkap pelaku pembacokan ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembacokan tersebut diduga terkait dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal milik penjahat Eddy Suranta.
Kejagung menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum tidak dapat ditoleransi dan meminta kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini serta menangkap pelakunya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku di balik penyerangan tersebut.

0 Komentar