Kasus Penguasaan Lahan BMKG, Rp3,5 Juta Per Bulan Masuk Rekening Pribadi Ketua GRIB Tangsel

 


Kasus penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan tengah menjadi sorotan. Lahan negara seluas 1.400 meter persegi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, diduga dikuasai secara ilegal oleh oknum dari organisasi masyarakat.


Investigasi mengungkap bahwa Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Tangsel menerima aliran dana sebesar Rp3,5 juta per bulan dari penyewa lahan tersebut. Uang tersebut diketahui masuk ke rekening pribadi yang bersangkutan, bukan ke kas negara maupun lembaga resmi.


Pihak BMKG telah melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan mendesak agar lahan segera dikembalikan. Sementara itu, Ketua GRIB Tangsel masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan cakupan aset negara dan dugaan pungli oleh organisasi kemasyarakatan.

Posting Komentar

0 Komentar