Kemendagri Berikan Dana Rp 20 Miliar untuk Partai Gerindra

 


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyalurkan bantuan keuangan kepada Partai Gerindra sebesar Rp20.071.000.345 untuk tahun anggaran 2025. Dana ini diberikan berdasarkan perolehan suara Gerindra dalam Pemilu 2024 dan bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional serta pendidikan politik partai.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, kepada Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di kantor DPP Gerindra, Jakarta, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Ahmad Muzani menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah, meskipun mengakui bahwa dana tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan operasional pihak. Ia menekankan pentingnya dana tersebut untuk mendukung kegiatan partai, khususnya dalam bidang pendidikan politik.

Sebelumnya, pada tahun 2024, Partai Gerindra menerima bantuan politik sebesar Rp18.213.945.500, dengan sekitar 88 persen digunakan untuk kegiatan pendidikan politik.

Kemendagri menegaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan alokasi dana negara untuk memperkuat sistem politik dan demokrasi di Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar