Pada tanggal 22 Mei 2025, orang tua seorang siswi SMPN 3 Depok berinisial LS melaporkan seorang guru berinisial IR ke Polres Metro Depok atas dugaan memahami verbal terhadap anaknya. Insiden tersebut terjadi beberapa bulan sebelumnya, namun baru terungkap oleh korban menjelang Lebaran. Menurut keterangan orang tua korban, anaknya sempat meminta agar pihak sekolah tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Orang tua korban menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan guru yang dianggap tidak pantas dan berpotensi mempengaruhi kondisi psikologis anaknya. Mereka juga memahami mengapa pihak sekolah tidak segera menginformasikan kejadian tersebut kepada keluarga, meskipun korban telah melaporkannya kepada sekolah.
Pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Kasus ini menambah dugaan memecahkan masalah lingkungan pendidikan di Depok, setelah sebelumnya terjadi kasus serupa di beberapa sekolah dasar di wilayah tersebut.

0 Komentar