Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di sebuah kontrak di kawasan Pancoran Mas, Depok. Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pancoran Mas, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja siap edar.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengungkapkan aktivitas mencurigakan di kontrak tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti narkotika.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triyono, menyatakan bahwa pelaku merupakan residivis dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus serupa. Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa paket kecil sabu, ganja kering, serta alat hisap sabu (bong).
Saat inilah pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya yang terlibat. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah Depok.

0 Komentar