Pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025, suasana Pasar Mangu di Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, dihebohkan dengan kejadian memilukan. Seorang nenek berinisal SA (67), warga Polanharjo, Klaten, diduga mencuri 5 kilogram bawang putih dan kemudian mengalami transmisi oleh petugas keamanan pasar.
Kronologi Kejadian
pusatinfoberita24jam - Menurut Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, SA tiba di pasar sekitar pukul 05.30 WIB. Ia diduga mengambil bawang putih milik seorang pedagang tanpa membayar. Aksinya diketahui oleh pemilik barang yang kemudian mengejarnya. SA berhasil diamankan dan dibawa ke pos keamanan pasar .
Di pos keamanan, dua petugas berinisial ZA (42) dan KA (56) diduga melakukan gangguan terhadap SA. Mereka memukuli korban karena mengirimkannya sebagai pelaku pencurian berulang di pasar tersebut. Akibat penandatanganan tersebut, SA mengalami luka di kepala dan wajah, serta memar di beberapa bagian tubuhnya.
Kondisi Korban dan Tanggapan Warga
SA dikenal sebagai pedagang sayur dan gorengan keliling. Ia termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan merupakan penerima bantuan sosial. Kondisi ekonominya yang sulit dan terlilit diduga berhutang menjadi alasan dibalik tindakannya.
Video yang menampilkan SA dengan wajah dan pakaian berlumuran darah menuruni tangga pasar menjadi viral di media sosial, memicu gelombang simpati dari warganet .
Langkah Hukum
Polres Boyolali telah mengamankan dan menetapkan ZA dan KA sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau penandatanganan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi langkah cepat Polres Boyolali dalam menangani kasus ini dan menyesali tindakan hakim utama sendiri yang dilakukan oleh petugas keamanan pasar.
Refleksi Sosial
Peristiwa ini menjadi cerminan nyata dari kompleksitas masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Tindakan utama hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, apalagi terhadap lansia yang hidup dalam kesulitan. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya empati dan penegakan hukum yang adil dalam masyarakat.
0 Komentar