BNN Musnahkan 2 Ton Sabu, Rekor dalam Sejarah Pemberantasan Narkoba di Indonesia

 


Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama tim gabungan seperti Bea Cukai, Polda Kepri, dan TNI AL, berhasil menggagalkan penyelundupan dan mencetak 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penindakan narkoba di Indonesia

Operasi dilakukan di perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau, setelah intelijen gabungan dari BNN dan BeaCukai melacak kapal Sea Dragon Tarawa selama sekitar lima bulan . Tim menghentikan kapal itu, menemukan 67 kardus sabu berkemasan teh Guanyinwang dengan berat total 2.000 kilogram .

Sebanyak enam tersangka diamankan: empat WNI (HS, LC, FR, RH) dan dua WNA asal Thailand (WP, TL). Mereka dijerat dengan Undang-undang Narkotika No.35/2009, dengan ancaman hukuman maksimal—penjara seumur hidup atau hukuman mati .

Pemugaran BNN dilakukan secara transparan di Batam Center dan PT Desa Air Cargo Kabil, melibatkan masyarakat untuk memastikan bukti barang benar-benar hancur.

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyebut penyegelan ini menyelamatkan sekitar 8–16 juta jiwa, jika satu gram sabu digunakan oleh empat hingga delapan orang . Beliau juga memuji kolaborasi antar-Instansti yang menunjukkan komitmen tinggi Indonesia dalam anggota mempromosikan narkoba .

Ringkasan Singkat

  • Barang bukti: 2 ton sabu dari kapal Sea Dragon Tarawa (67 kardus)
  • Lokasi operasi: Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau
  • Tersangka: 6 orang (4 WNI, 2 WNA Thailand)
  • Proses pengungkapan: intelijen gabungan dan operasi 5 bulan
  • Pemusnahan bukti: transparan diadakan di Batam
  • Dampak: menyelamatkan jiwa jutaan, menegaskan komitmen pemberantasan narkoba

Posting Komentar

0 Komentar