Beredar di media sosial tautan yang mengklaim sebagai formulir pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM dengan nominal mencapai Rp 50 juta. Narasi tersebut menyebutkan bahwa bantuan berasal dari pemerintah dan dapat diakses secara online melalui tautan tertentu.
Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut dipastikan hoaks. Tidak ada pengumuman resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM maupun instansi pemerintah terkait mengenai program BLT UMKM dengan nominal sebesar itu. Situs yang digunakan pun tidak berasal dari domain resmi pemerintah seperti “.go.id”, melainkan dari situs abal-abal yang berpotensi digunakan untuk pencurian data pribadi.
Masyarakat diminta untuk tidak mengisi data apapun pada tautan mencurigakan dan selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah. Hoaks bantuan semacam ini sering muncul menjelang pembagian sosial dan menyasar masyarakat yang berharap mendapatkan bantuan ekonomi.
MAIN DAN RAIH CUAN BERLIMPAH :


0 Komentar