Kejagung Periksa Bos Sritex Iwan Kurniawan Hari Ini

 


Jakarta 10 Juni 2025

Kejaksaan Agung memeriksa Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait dugaan korupsi penerimaan kredit dari bank daerah dan pemerintah Harli Siregar Kapuspenkum Kejagung menyebut pemeriksaan berlangsung hari ini Selasa 10 Juni 2025 pukul sembilan pagi di Gedung Kejagung.

Harli menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan seputar peran Iwan dalam Pengajuan dan pencairan fasilitas kredit dari Bank Jabar Banten Bank BJB DKI Jakarta serta entitas anak usaha Sritex.

Sebelumnya Iwan ditetapkan sebagai tersangka korupsi kredit bersama dua pihak lain yakni pimpinan korporasi dan komersial Bank BJB dan mantan Dirut Bank DKI Harli juga menjelaskan negara diduga dirugikan hingga ratusan miliar rupiah akibat kredit yang bermasalah sedangkan Dana itu tidak sepenuhnya digunakan untuk modal kerja sesuai ketentuan

Pemeriksaan hari ini akan dilanjutkan untuk mendalami siapa yang bertanggung jawab dalam proses pengajuan persetujuan dan penandatanganan kredit termasuk bagian mana dari Sritex yang memiliki kewenangan.


Posting Komentar

0 Komentar