Menko Yusril: Status Kewarganegaraan Hambali Belum Dapat Dipastikan


Jakarta, 15 Juni 2025 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa hingga saat ini status kewarganegaraan Encep Nurjaman, alias Hambali, belum dapat dipastikan secara hukum .

Prinsip Kewarganegaraan Tunggal Indonesia

Yusril menekankan bahwa Indonesia hanya menganut prinsip kewarganegaraan tunggal (kewarganegaraan tunggal). Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 12 Tahun 2006, seseorang otomatis kehilangan status WNI jika dengan sadar memperoleh paspor dari negara lain dan tidak pernah mengajukan permohonan untuk kembali menjadi WNI .

Pada saat penangkapannya di Thailand pada tahun 2003, Hambali membawa paspor Spanyol dan Thailand, tanpa menunjukkan paspor atau identitas Indonesia. Hal ini membuat verifikasi hukum terhadap status kewarganegaraannya menjadi rumit.

Pemerintah Menunggu Dokumen Resmi

Yusril menjelaskan bahwa pemerintah belum menerima data atau dokumen sahih perihal status terkini Hambali. Oleh karena itu, saya masih menunggu kejelasan hukum dan dokumen internasional terkait kewarganegaraan mantan otak Bom Bali ini.

Dampak Terhadap Pemulangan

Sementara pemerintah pernah membahas kemungkinan pemulangan Hambali ke Indonesia, sampai sekarang belum ada keputusan resmi. Apalagi jika ternyata Hambali sudah kehilangan status WNI, maka masyarakat Indonesia tidak bisa mengeklaimnya sebagai warga negara Indonesia, dan pemerintah tidak dapat memfasilitasi pemulangannya.

Komitmen Hukum Nasional & Internasional

Yusril menegaskan komitmen pemerintah terhadap supremasi hukum, baik secara nasional maupun internasional. Pemerintah akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku di AS, serta menunggu kemungkinan perubahan status hukum Hambali sebelum mengambil langkah-langkah pengunduhan lebih lanjut .

Ringkasan Inti

Poin Keterangan
Dasar Hukum Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda (UU No.12/2006)
Paspor Hambali Dibawa paspor Spanyol dan Thailand saat ditangkap tahun 2003
Status Kewarganegaraan Belum bisa dipastikan; dokumen resmi belum terpenuhi
Implikasi Pemulangan Belum ada keputusan, dan bisa jadi tidak bisa dipulangkan jika sudah bukan WNI
Komitmen Pemerintah Menunggu kejelasan hukum dari AS, tetap menghormati proses hukum internasional




FIFA CLUB WORLD CUP 2025 : Click For Betting!!!
LINK NONTON : 
https://www.dazn.com/

AGEN BETTINGAN ONLINE SPOORTBOOK TERBAIK 


Posting Komentar

0 Komentar