Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang

 


Pada Minggu, 1 Juni 2025, Polresta Tangerang mengungkap arena sabung ayam ilegal di Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Tindakan ini merupakan respon cepat terhadap laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari program "Pecak" (Pergelaran Cepat Kepolisian) yang diinisiasi oleh Kapolda Banten. Program ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun, untuk mencegah kegiatan serupa di masa depan, petugas memasang garis polisi dan mengungkap fasilitas yang digunakan untuk sabung ayam. Pembongkaran ini dilakukan dengan bantuan masyarakat dan aparat desa setempat.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal ini. Masyarakat setempat menyambut baik tindakan tegas aparat dan berharap kegiatan perjudian serupa tidak terjadi lagi di wilayah mereka.




Posting Komentar

0 Komentar