Ditjen Imigrasi Sebut Tersangka Riza Chalid Diduga Berada di Malaysia

 


Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, diduga kuat berada di Malaysia. Data menunjukkan ia meninggalkan Indonesia dari Bandara Soekarno‑Hatta pada 6 Februari 2025 dan hingga kini belum kembali .

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa sistem perlintasan aplikasi APK V4.0.4 mencatat keberangkatan ke Malaysia. Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan instansi di Malaysia dan Singapura—termasuk Departemen Imigrasi Malaysia dan Polis Malaysia—untuk menelusuri keberadaannya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sempat fokus mencari di Singapura, namun informasi resmi dari ICA Singapura dan Kemlu Singapura menyatakan bahwa Riza Chalid tidak berada di sana sejak Agustus 2024 . Kekeliruan ini mencerminkan tidak adanya sinkronisasi intelijen antara instansi, sehingga upaya pelacakan sempat melenceng ke negara yang salah.

Riza Chalid sendiri merupakan salah satu dari delapan tersangka dalam kasus korupsi besar yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan kontraktor minyak tahun 2018–2023. Kejaksaan terus menggencarkan upaya pemburuan, sementara menunggu Imigrasi hasil koordinasi lebih lanjut dengan otoritas Malaysia.


Posting Komentar

0 Komentar