Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada 28 Agustus 2025 yang digelar berbagai elemen mahasiswa dan buruh berakhir ricuh setelah berlangsung damai sejak pagi. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, ribuan massa mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB dengan tuntutan utama menolak revisi undang-undang ketenagakerjaan dan mendesaknya transparansi penggunaan anggaran negara.
Awalnya, orasi berlangsung tertib dengan kawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk, poster, serta menyuarakan aspirasi melalui pengeras suara. Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, situasi mulai memanas ketika sebagian demonstran mencoba memaksa masuk ke area pagar utama DPR. Aparat berusaha menahan barikade, tetapi tidak dapat dihindarkan.
Sekitar pukul 14.30 WIB, pelemparan botol dan batu mulai terjadi dari arah kepadatan. Polisi membalas dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Kondisi kian tak terkendali setelah beberapa pos polisi di sekitar lokasi menjadi sasaran amukan, bahkan satu di antaranya terbakar. Beberapa motor yang terparkir di sekitar jalan Gatot Subroto juga mengalami kerusakan.
Data sementara menyebutkan belasan demonstran dan aparat mengalami luka-luka ringan akibat bentrokan. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap provokator yang diduga memicu kericuhan.
Di sisi lain, koordinator aksi menilai tindakan represif aparat memperkeruh keadaan. Mereka menekankan aksi yang awalnya damai dan menuntut agar aspirasi mahasiswa serta buruh tidak diabaikan.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menyampaikan imbauan agar semua pihak menahan diri. Dialog disebut sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan perbedaan.
Kronologi ini menampilkan bagaimana aksi massa yang sejatinya dimulai dengan damai bisa berubah menjadi akibat penerbitan di lapangan. Peristiwa ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi aksi pengelolaan unjuk rasa di masa mendatang.
0 Komentar