Keluarga Prada Lucky, prajurit TNI AD yang meninggal dalam kondisi diduga tidak wajar, meminta agar proses visum dilakukan di rumah sakit lain di luar fasilitas militer. Pengaduan ini disampaikan karena keluarga ingin mendapatkan hasil pemeriksaan yang lebih independen dan transparan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa bersedia mematuhi permintaan keluarga. Ia menegaskan TNI AD berkomitmen untuk mengungkap penyebab kematian Prada Lucky secara obyektif dan sesuai prosedur hukum.
Menurut Kristomei, TNI AD siap memfasilitasi pengiriman jenazah ke rumah sakit yang dipilih keluarga, termasuk memastikan proses visum ulang berjalan sesuai ketentuan. “Kami ingin semua pihak percaya bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa Prada Lucky meninggal akibat dugaan kekerasan di lingkungan dinas. TNI AD berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.
Dengan langkah visum ulang ini, keluarga berharap kebenaran dapat terungkap, sementara TNI AD memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi demi keadilan bagi almarhum.


0 Komentar