Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Jakarta, Kamis (4/9). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menegaskan tuntutan agar pemerintah membentuk tim investigasi independen terkait dugaan makar yang dikaitkan dengan pembekuan aksi belakangan ini.
Koordinator BEM SI menyampaikan bahwa label makar yang ditempelkan pada sebagian demonstran berpotensi menjadi alat pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kasus tersebut ditangani secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan lembaga independen. “Kami tidak ingin gerakan pelajar yang murni menyuarakan aspirasi rakyat justru dipelintir menjadi isu makar,” ujarnya.
Mensesneg menyambut baik aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan berjanji akan meneruskan masukan tersebut kepada Presiden serta aparat penegak hukum. Ia menegaskan pemerintah tidak pernah bermaksud membatasi kebebasan yang dikemukakannya, namun tetap berkewajiban menjaga stabilitas nasional. “Pemerintah mendengar suara mahasiswa. Prinsipnya, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa kriminalisasi,” kata Mensesneg.
Selain isu makar, BEM SI juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap demonstrasi yang menjadi korban kekerasan di lapangan. Mereka menekankan bahwa hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum harus dijamin oleh negara.
Pertemuan ini dinilai sebagai langkah positif dalam membuka ruang dialog antara mahasiswa dan pemerintah. Publik berharap tuntutan pembentukan tim investigasi benar-benar ditindaklanjuti, sehingga proses hukum dapat berjalan transparan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

0 Komentar