Kemenhub: Truk Kecelakaan di Tol Ciawi Sudah Jalani Uji Berkala

 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan klarifikasi terkait kecelakaan truk mogok berat yang terjadi di Tol Ciawi pada Rabu (3/9). Kejadian tersebut menimbulkan kemacetan panjang serta kerusakan pada sejumlah kendaraan lain. Menurut Kemenhub, truk yang terjadi kecelakaan sudah menjalani uji berkala sesuai prosedur sebelum beroperasi di jalan raya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dokumen menunjukkan kendaraan tersebut terakhir kali menjalani uji KIR tiga bulan lalu dan dinyatakan layak jalan. “Secara administrasi, kendaraan itu memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Namun, penyebab kecelakaan tetap menunggu hasil penyelidikan menyeluruh,” ujarnya.

Kemenhub juga menekankan pentingnya aspek human error dalam kasus kecelakaan. Faktor kelelahan pengemudi, kelalaian dalam mematuhi aturan kecepatan, hingga potensi kelebihan muatan tetap akan ditelusuri oleh pihak yang berwenang. Untuk itu, investigasi dilakukan bersama dengan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Di sisi lain, peristiwa ini kembali menyoroti efektivitas pengawasan angkutan barang di Indonesia. Meski kendaraan lolos uji berkala, pengawasan di lapangan terhadap praktik over Dimensional and Over Loading (ODOL) masih menjadi tantangan besar. Kemenhub berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan dinas perhubungan daerah dan aparat kepolisian guna memperketat pengawasan.

Kecelakaan di Tol Ciawi ini juga menimbulkan kerugian materi bagi pengguna jalan. Pemerintah mengimbau perusahaan angkutan lebih disiplin dalam menjaga standar keselamatan armada dan memastikan pengemudi dalam kondisi fit saat berkendara.

Dengan langkah-langkah investigasi komprehensif, pemerintah berharap penyebab kecelakaan segera terungkap dan menjadi dasar perbaikan kebijakan transportasi darat ke depan.

Posting Komentar

0 Komentar