Jakarta – Fenomena kredit nganggur atau kelebihan likuiditas perbankan disebut menjadi salah satu faktor utama mengapa suku bunga kredit bank di Indonesia cenderung lambat turun meskipun Bank Indonesia (BI) telah menurunkan acuan suku bunga. Kondisi ini membuat transmisi kebijakan moneter ke sektor riil berjalan tidak optimal.
Kredit nganggur Merujuk pada dana likuiditas yang tersedia di bank, namun tidak tersalurkan menjadi pinjaman produktif ke masyarakat maupun dunia usaha. Akibatnya, meskipun biaya dana turun, bank tetap berhati-hati menyalurkan kredit karena mempertimbangkan risiko gagal bayar. Hal ini membuat suku bunga pinjaman tidak ikut turun secara signifikan.
Beberapa analis menyebut, tingginya rasio kredit bermasalah (NPL) pascapandemi menjadi alasan bank menahan agresivitas penyaluran pinjaman. Sementara itu, permintaan kredit dari sektor riil juga belum sepenuhnya pulih, terutama di kalangan UMKM yang masih terkendala daya beli.
Di sisi lain, bank-bank lebih memilih menempatkan dana pada instrumen aman seperti Surat Berharga Negara (SBN), dibandingkan menyalurkan pinjaman dengan risiko tinggi. Praktik ini memang menjaga stabilitas keuangan bank, namun berdampak pada terbatasnya perputaran uang di sektor produktif.
Pemerintah dan otoritas moneter mendesakkan pentingnya mendorong intermediasi perbankan agar lebih optimal. Langkah yang dilakukan antara lain dengan memberikan insentif, menurunkan syarat rasio likuiditas, serta memperluas jaminan pembiayaan untuk sektor prioritas.
Jika gangguan kredit dapat ditekan dan penyaluran ke sektor riil meningkat, diharapkan suku bunga bank dapat lebih cepat menyesuaikan penurunan acuan suku bunga. Dengan demikian, dunia usaha mendapat ruang tumbuh, daya beli masyarakat membaik, dan roda ekonomi nasional bisa bergerak lebih cepat.

0 Komentar