Menkeu Purbaya: Tax Amnesty Berulang Jadi Insentif Buat Orang Kibul-Kibul

 

Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pemerintah tidak berencana lagi memberikan program pengampunan pajak atau amnesti pajak secara berulang. Menurutnya, kebijakan tersebut justru dapat menjadi insentif bagi wajib pajak yang tidak jujur ​​dalam melaporkan hartanya.


Dalam keterangannya, Purbaya menyebut amnesti pajak memang pernah menjadi instrumen penting untuk memperluas basis pajak dan menarik dana masyarakat yang tersimpan di luar negeri. Namun, jika terus dilakukan, kebijakan itu bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang sengaja menyembunyikan kekayaannya dengan harapan akan ada pengampunan pajak di masa mendatang. “Itu sama saja memberi hadiah kepada orang-orang yang kibul-kibul, tidak adil bagi wajib pajak yang taat,” ujarnya.


Ia menambahkan, pemerintah saat ini lebih fokus pada penguatan sistem perpajakan berbasis data dan digitalisasi. Melalui pertukaran informasi keuangan internasional serta integrasi data domestik, ruang bagi penghindaran pajak diharapkan semakin sempit. Purbaya juga menegaskan kepatuhan pajak akan lebih ditopang oleh konsistensi penegakan hukum dan insentif bagi mereka yang patuh, bukan lagi melalui pengampunan massal.


Meski demikian, Menkeu tidak menampik adanya tantangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan edukasi agar pajak dianggap sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.


Pernyataan Purbaya ini menjadi sinyal jelas bahwa arah kebijakan fiskal ke depan lebih merupakan tekanan terhadap kesejahteraan dan kesejahteraan, bukan solusi instan. Dengan pendekatan ini, diharapkan pemenuhan pajak masyarakat dapat meningkat secara sehat tanpa harus bergantung pada kebijakan amnesti pajak yang kontroversial.

Posting Komentar

0 Komentar