Tambahan Anggaran Kemenhub Rp 2,74 Triliun Diusulkan Buat Subsidi dan KNKT

 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,74 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Jumat (6/9).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan dikhususkan untuk kebutuhan subsidi transportasi masyarakat serta mendukung kinerja Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Kebutuhan paling besar adalah untuk subsidi transportasi, terutama angkutan perintis darat, laut, dan udara yang melayani daerah terpencil. Ini agar aksesibilitas masyarakat di wilayah 3T tetap terjamin,” ujar Budi.

Dari total usulan, sekitar Rp 2,6 triliun dialokasikan untuk menutup kekurangan subsidi operasional transportasi perintis. Sementara itu akan diperuntukkan bagi penguatan program keselamatan transportasi melalui KNKT, termasuk penyelidikan kecelakaan, peningkatan laboratorium, serta pengadaan sarana investigasi modern.

Budi menambahkan, tanpa tambahan anggaran, pelayanan transportasi akan terganggu. Padahal, layanan ini sangat penting untuk menjaga konektivitas di daerah yang belum terjangkau transportasi komersial. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah terpencil tidak terlindungi, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan,” tegasnya.

Pihak DPR menyatakan akan mengkaji lebih lanjut usulan tersebut sebelum masuk dalam pembahasan RAPBN 2025 bersama pemerintah. Sejumlah anggota dewan menilai tambahan anggaran penting, namun harus disertai mekanisme pengawasan ketat agar tepat sasaran.

Dengan tambahan anggaran ini, Kemenhub berharap dapat menjaga layanan kualitas transportasi publik sekaligus meningkatkan aspek keselamatan transportasi nasional melalui peran strategis KNKT.

Posting Komentar

0 Komentar