Tim Advokasi Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Cs ke Polda Metro Jaya

 

Tim advokasi Delpedro Marhaen dan kawan-kawan resmi mengajukan permohonan penangguhan terpencil ke Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut diajukan setelah penyidik ​​menetapkan Delpedro Cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Kuasa hukum Delpedro, melalui pernyataan resmi, menyampaikan bahwa pengajuan penangguhan ini didasarkan pada sejumlah alasan hukum dan kemanusiaan. Menurutnya, Delpedro dan rekan-rekannya berpikir kooperatif selama proses penyelidikan, tidak pernah berusaha melarikan diri, serta berkomitmen untuk mengikuti setiap tahapan hukum yang berlaku.

Selain itu, tim advokasi juga menekankan adanya sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi yang siap menjadi penjamin. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pertimbangan penyidikan agar penanggguhan tersingkir bisa dikabulkan. Mereka memilih disingkirkan terhadap Delpedro Cs bukanlah langkah yang mendesak, mengingat status mereka yang dinilai tidak berpotensi menghilangkan barang bukti maupun mempengaruhi saksi.

“Prinsip hukum kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Karena itu, sebaiknya disingkirkan menjadi pilihan terakhir, bukan yang utama,” ujar salah satu pengacara dalam konferensi pers.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan mempelajari dan mempertimbangkan permohonan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa keputusan terkait penanggguhan yang dipilih akan diambil setelah melalui kajian mendalam oleh penyidik.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan menjunjung tinggi hak-hak para tersangka, tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat luas.

Posting Komentar

0 Komentar