Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) tentang izin Partai Demokrat DPRD setelah gelombang mahasiswa yang menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada rakyat.
Aksi demo yang digelar di depan Kantor Bupati Tangerang awal pekan ini ditandatangani orasi keras dan tuntutan agar Perbup segera dicabut. Para mahasiswa menilai, pemberian izin perumahan kepada anggota DPRD justru tidak relevan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Mereka menyoroti bahwa anggaran yang dialokasikan mencapai miliaran rupiah, jumlah yang dianggap bisa lebih bermanfaat bila digunakan untuk program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Mengatasi tekanan tersebut, Bupati Tangerang dalam konferensi pers menyatakan bahwa Perbup resmi dicabut demi menjaga ketenteraman sosial dan menanggapi aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan meninjau kembali skema kesejahteraan DPRD dengan lebih transparan dan sesuai kebutuhan.
“Keputusan ini bukan sekadar reaksi, tapi bentuk komitmen kami untuk mendengarkan suara rakyat. Pemkab akan lebih memilih dalam menyusun kebijakan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Bupati.
Sementara itu, sejumlah siswa menyambut baik langkah penabutan tersebut. Mereka menilai, aksi protes berhasil menunjukkan bahwa partisipasi publik dapat mendorong perubahan nyata dalam kebijakan pemerintah. Namun, mereka juga menegaskan akan tetap mengawal agar anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan pencabutan Perbup ini, Pemkab Tangerang diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat dan memperkuat dialog antara pemerintah, legislatif, serta masyarakat.

0 Komentar