Kisruh panjang di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya mencapai babak akhir. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly resmi melantik Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, mendisusul Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, dan Gus Yasin (Abdul Qodir Almunawar) sebagai Sekretaris Jenderal.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat (SK) Kemenkumham Nomor M.HH-XX.AH.11.01 Tahun 2025, yang menegaskan keabsahan kepengurusan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) partai beberapa waktu lalu. Dengan demikian, polemik dualisme kepemimpinan yang sempat memanas sejak awal tahun dinyatakan selesai secara hukum.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Yasonna menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan verifikasi administratif dan faktual sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. “Kemenkumham menyatakan netral. Kami hanya mengakui kepengurusan yang sah dan memenuhi ketentuan organisasi,” ujar Yasonna.
Muhammad Mardiono menyambut baik keputusan tersebut dan mengajak seluruh kader untuk bersatu kembali. Ia menegaskan bahwa tugas utama Kepengurusan Baru adalah memulihkan kepercayaan masyarakat serta mempersiapkan strategi menghadapi Pemilu 2029. “Sudah saatnya PPP fokus pada kerja nyata, bukan perpecahan,” katanya.
Sementara itu, Agus Suparmanto, yang sebelumnya menggugat hasil Mukernas ke PTUN, menyatakan akan menghormati keputusan pemerintah dan siap bekerja sama demi persatuan partai. Dukungan juga datang dari sejumlah tokoh senior PPP yang menilai langkah ini sebagai momentum rekonsiliasi.
Dengan berakhirnya konflik internal ini, PPP diharapkan bisa kembali solid dan berperan aktif sebagai partai Islam moderat yang memperjuangkan aspirasi umat dan bangsa.

0 Komentar