Pimpinan DPR Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reformasi Agraria

 

Pimpinan DPR RI mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Reformasi Agraria sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Indonesia. Lembaga khusus ini dinilai penting agar proses reformasi agraria berjalan lebih terarah, transparan, dan menyentuh kepentingan masyarakat luas, terutama petani kecil.


Wakil Ketua DPR RI menyampaikan, selama ini masalah agraria kerap menimbulkan konflik sosial berkepanjangan, baik antara masyarakat dengan perusahaan, maupun dengan pemerintah sendiri. “Kita memerlukan badan yang fokus dan memiliki kewenangan yang kuat untuk mengawali agenda reformasi agraria. Tanpa itu, perebutan tanah akan terus terjadi,” ujarnya di Jakarta.


Badan Reformasi Agraria diharapkan tidak hanya berfungsi menyelesaikan konflik, tetapi juga melakukan pendataan tanah nasional secara menyeluruh, menertibkan izin, serta memastikan pendistribusian lahan secara lebih adil. Dengan demikian, tujuan reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya di pedesaan, dapat tercapai.


Selain itu, DPR menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, serta pemerintah daerah. Lembaga baru ini diharapkan bisa menjadi pusat koordinasi agar kebijakan pertanian tidak lagi berjalan secara sektoral.


Sejumlah pakar agraria juga mendukung usulan ini. Menurut mereka, keberadaan badan khusus akan mempercepat penyelesaian pelestarian tanah yang selama ini lamban karena integritasnya yang berlapis. “Reformasi agraria sejati hanya dapat dicapai jika ada lembaga yang berdiri independen dengan mandat yang jelas,” ujar salah satu ilmuwan.


Dengan dorongan DPR, bola kini ada di tangan pemerintah. Publik menunggu komitmen nyata dalam mempercepat pembentukan Badan Reformasi Agraria, agar persoalan klasik pertanahan tidak lagi menjadi hambatan bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Posting Komentar

0 Komentar