Insiden tawuran antar pelajar kembali terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Sabtu (4/10/2025) malam. Aksi brutal tersebut menyebabkan seorang pelajar berinisial AR (16) mengalami luka bacok di bagian tangan dan punggung. Korban kini menjalani perawatan intensif di RS Tarakan, sementara pelaku utama berhasil ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian.
Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Duren Kompol Eko Budi Santoso, tawuran itu melibatkan dua kelompok pelajar dari sekolah berbeda yang sebelumnya telah saling menantang melalui media sosial. “Awalnya hanya saling ejek di Instagram, lalu berlanjut ke pertemuan di sekitar Flyover Tomang. Namun, situasi berubah menjadi bentrokan fisik dengan senjata tajam,” jelas Eko.
Dalam peristiwa tersebut, beberapa pelajar terekam membawa celurit dan stik besi. Polisi yang menerima laporan warga segera datang ke lokasi dan membubarkan massa. Beberapa pelajar berhasil melarikan diri, namun pelaku pembacokan berinisial RZ (17) berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah celurit yang masih berlumur darah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku termakan emosi setelah rekannya diejek di media sosial. Polisi kini menjerat RZ dengan Pasal 351 KUHP tentang interpretasi berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolsek Eko mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan perilaku anak didik agar tidak terjerumus ke dalam aksi kekerasan. “Kami akan meningkatkan patroli di wilayah rawan tawuran dan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melakukan pelatihan,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan moral remaja di era digital agar perbedaan kecil tidak berakhir pada tragedi.

0 Komentar