Biaya Haji 2025 Resmi Turun, Jemaah Bayar Rata-rata Rp55,4 Juta.

Berapa Biaya Haji 2025 ? Cek Harga dan Masa Tunggu nya 


 pusatinfoberita24jam, 11 Mei 2025 — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar rata-rata Rp89.410.258,79 per jamaah. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah adalah sekitar Rp55.431.750,78, sementara sisanya ditutup oleh nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Penetapan biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 Masehi. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2025.

Rincian Biaya Haji 2025 per Embarkasi
Berikut adalah rincian Bipih yang harus dibayar oleh jemaah berdasarkan embarkasi:

• Embarkasi Aceh : Rp46.922.333
• Embarkasi Medan : Rp47.976.531
• Embarkasi Batam: Rp54.331.751
• Embarkasi Padang: Rp51.781.751
• Embarkasi Palembang : Rp54.411.751
• Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751
• Embarkasi Solo : Rp55.478.501
• Embarkasi Surabaya : Rp60.955.751
• Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
• Embarkasi Banjarmasin : Rp59.331.751
• Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
• Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
• Embarkasi Kertajati : Rp58.875.751

Biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama di Tanah Suci.

Kuota dan Persiapan Jemaah
Untuk tahun 2025, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 jamaah. Kemenag mengingatkan jemaah untuk mematuhi aturan dan arahan petugas selama rangkaian ibadah haji guna memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah.


Dengan penurunan biaya haji tahun ini, diharapkan lebih banyak masyarakat Indonesia dapat menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan khusyuk.

Posting Komentar

0 Komentar