Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan untuk kembali memeriksa Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, terkait kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebelumnya, Budi Arie telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuknya,” ujar Kapolri di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025. Ia disebut menerima bagian dari komisi untuk pengamanan situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi. Namun, Budi Arie membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai narasi jahat yang menyerang integritas pribadinya.
Kasus ini melibatkan beberapa penipu, termasuk Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, yang diduga terlibat dalam praktik melindungi situs judi online dari pemblokiran. Penyusunan masih berlangsung, dan pihak kepolisian menunggu petunjuk dari proses perdamaian untuk langkah selanjutnya.

0 Komentar