Bukan Kirim ke Barak Militer, Ini Cara Jakarta Tangani Anak Nakal

 


Pendekatan Humanis untuk Masa Depan Anak yang Lebih Baik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil pendekatan baru dan lebih manusiawi dalam menangani anak-anak yang terlibat dalam perilaku menyimpang atau yang kerap disebut “anak nakal”. Alih-alih menerapkan cara-cara represif seperti mengirim mereka ke barak militer, Pemprov DKI kini mengedepankan pendekatan berbasis pelatihan, pendidikan, dan pendampingan psikososial.

Kebijakan ini muncul sebagai respon terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai kenakalan remaja, terutama di wilayah perkotaan yang padat seperti Jakarta. Permasalahan ini sering muncul dalam bentuk tawuran pelajar, geng motor, diadopsi media sosial, hingga perilaku menyimpang lainnya.


Pendekatan yang Berbasis Komunitas dan Rehabilitasi

Plt. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Adriana Dwi Susanti, menjelaskan bahwa fokusnya kini pada rehabilitasi sosial melalui berbagai program edukatif dan pelatihan karakter. Salah satu program unggulan adalah Pusat Pelayanan Sosial Anak (PPSA), yang dirancang untuk memberikan intervensi dini bagi anak-anak yang terindikasi bermasalah secara sosial.


Anak-anak yang terjaring dalam operasi atau teridentifikasi memiliki perilaku menyimpang akan diarahkan ke pusat-pusat layanan tersebut. Di sana, mereka akan mendapatkan berbagai bentuk pelatihan seperti:

  • Konseling psikologis
  • Pendidikan karakter
  • Pelatihan keterampilan
  • Bimbingan keagamaan
  • Reintegrasi kembali dengan keluarga dan lingkungan sosial


Menghindari Stigma dan Kekerasan Struktural

Pemprov DKI juga menegaskan bahwa mengirim anak ke lembaga semi-militer bukanlah solusi jangka panjang. Praktik seperti itu berisiko menimbulkan trauma psikologis dan tidak menyentuh akar masalah yang menimpa anak, seperti masalah keluarga, tekanan sosial, atau kurangnya akses pendidikan yang memadai.

“Kami ingin menciptakan sistem yang lebih ramah anak dan mendorong perubahan perilaku secara positif, bukan dengan kekerasan atau hukuman yang memalukan,” ujar Adriana.


Peran Orang Tua dan Masyarakat

Program pelatihan ini juga melibatkan keluarga dan komunitas sekitar. Pemerintah daerah memberikan pelatihan kepada orang tua dan tokoh masyarakat agar dapat menjadi bagian dari sistem dukungan bagi anak-anak yang sedang dalam masa pemulihan.

Upaya ini juga sejalan dengan prinsip Restorative Justice, yaitu menyelesaikan masalah sosial anak dengan cara memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.


Kebijakan ini mencerminkan komitmen Jakarta untuk menjadi kota yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Pendekatan yang berbasis kasih sayang, pemahaman, dan dukungan psikososial dianggap lebih efektif dalam membentuk generasi muda yang bertanggung jawab, mandiri, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat.

Dengan meninggalkan cara-cara lama yang bersifat militeristik, Jakarta menunjukkan bahwa anak-anak bukanlah masalah yang harus “dihukum”, melainkan aset bangsa yang perlu dibimbing dan dikhawatirkan.

Posting Komentar

0 Komentar