Aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (22/5/2025) berujung ricuh. Massa yang menuntut transparansi dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah keterlibatan bentrokan dengan aparat kepolisian.
Kericuhan terjadi saat demonstrasi memaksa merangsek ke area dalam Balai Kota. Polisi berusaha membubarkan massa menggunakan meriam air dan gas air mata. Akibat kejadian ini, tujuh anggota polisi dilaporkan mengalami luka-luka, sebagian akibat lemparan batu dan benda tumpul.
Sebanyak 93 orang peserta aksi diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi menyatakan bahwa tindakan tegas diambil karena tindakan tersebut telah melanggar izin dan mengganggu kenyamanan umum.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak pelaku anarkistis sesuai hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

0 Komentar