Lagi-lagi Terungkap Pesta Gay di Jaksel

 


Pada Sabtu, 24 Mei 2025, aparat Polsek Metro Setiabudi menggerebek sebuah pesta liar sejenis di kamar 824, hotel bintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, sembilan pria diamankan, termasuk DRH (33) yang menyewa kamar hotel jenis deluxe seharga Rp 1,1 juta untuk mengadakan pesta tersebut. Delapan peserta lainnya berinisial WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41).

Barang bukti yang disita dari lokasi meliputi dua gel pelumas, dua minyak pelumas, empat alat kontrasepsi, dua obat-obatan, dan satu botol kaca popper.

Sebelumnya, pada Februari 2025, Polda Metro Jaya juga menggerebek pesta serupa di Habitare Apart Hotel Rasuna, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, dan mengamankan 56 pria. Dalam kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena membiayai dan merekrut peserta pesta.

Polisi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga dan keamanan lingkungan.

Posting Komentar

0 Komentar