Seorang pria berinisial A (50) di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, tega menghabisi nyawa istri keduanya, S (46), dengan cara mencekik dan membekap hingga dibunuh pada Kamis, 29 Mei 2025. Motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa kesal akibat korban sering datang ke rumah dan tempat kerja, yang memicu pertengkaran dengan istri pertamanya yang juga bekerja di lokasi yang sama.
Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan konflik dalam rumah tangga dan perlunya perhatian terhadap kesehatan mental untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga.


0 Komentar