Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS (64) yang ditemukan tewas di toko miliknya di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu, 31 Mei 2025. Pelaku ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi di lokasi penangkapan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp67 juta, satu unit sepeda motor, dan dua ponsel yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya dalam kondisi tidak bernyawa di depan kamar mandi toko, tertumpuk kardus air mineral. Polisi menyebutkan ada luka di bagian kepala korban.
Hingga saat ini, polisi belum mengungkap identitas pelaku secara rinci. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.


0 Komentar