Metro Sepekan: Alasan Polisi Baru Ungkap Ormas Preman yang Kuasai Lahan di Tangsel dan Bekasi

 


Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap penguasaan lahan secara ilegal oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP) di RSUD Tangerang Selatan sejak 2017, serta Ormas Triga Nusantara (Trinusa) di Sentra Grosir Cikarang (SGC) sejak 2020. Meskipun aktivitas ini telah berlangsung lama, polisi baru mengungkap kasus ini karena pendekatan penyelidikan yang hati-hati dan menunggu laporan dari masyarakat.

Dalam kasus RSUD Tangsel, ormas PP diduga menguasai lahan parkir dan memungut biaya parkir tanpa izin resmi, dengan tarif Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Selama tujuh tahun, mereka diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp7 miliar. Pihak pengelola resmi, PT BCI, bahkan mengalami intimidasi dan kekerasan dari ormas tersebut.

Sementara itu, ormas Trinusa di SGC Bekasi mengira sekitar 150 pedagang dengan dalih uang keamanan, menggunakan intimidasi dan ancaman kekerasan.

Polda Metro Jaya telah menangkap 56 orang preman berkedok ormas dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Namun, Ketua Ormas PP wilayah Tangsel berinisial MYT masih berstatus buron.

Polisi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan aktivitas premanisme agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.




Posting Komentar

0 Komentar