42.579 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025

 


Sebanyak 42.579 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar oleh Polda Metro Jaya selama dua pekan terakhir. Operasi yang berlangsung sejak awal Juli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyatakan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, serta menerobos lampu merah. Selain itu, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak membawa kelengkapan surat-surat juga termasuk dalam pelanggaran yang banyak ditemukan.

Sebagian besar pelanggar diberikan sanksi berupa tilang elektronik (ETLE), sedangkan sisanya dikenakan teguran tertulis. Latif menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengintensifkan edukasi dan penindakan agar masyarakat lebih tertib di jalan raya.

Operasi Patuh Jaya ini merupakan bagian dari agenda tahunan Polri dalam menciptakan budaya lalu lintas yang tertib, sekaligus menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.



Posting Komentar

0 Komentar