Dibantu Orang Kaya Jepang, Cerita Selebgram Arnold Putra Dibebaskan dari Penjara Myanmar

 


Selebgram Indonesia, Arnold Putra, akhirnya dibebaskan dari penjara di Myanmar dan ditarik ke Tanah Air pada Senin malam, 21 Juli 2025. Arnold sebelumnya ditahan sejak 20 Desember 2024 di Penjara Insein, Yangon, setelah divonis 7 tahun penjara karena masuk wilayah Myanmar secara ilegal dan ditengarai berhubungan dengan kelompok senjata terlarang seperti PDF dan KNLA.

Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, permohonan amnesti kepada pemerintah Myanmar disampaikan melalui nota diplomatik oleh Kemlu dan KBRI Yangon. Amnesty resmi diberikan oleh junta militer Myanmar melalui Dewan Administrasi Negara pada 16 Juli 2025, dan deportasi berlangsung pada 19 Juli 2025 menuju Bangkok sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.

Upaya pengiriman ini tidak hanya melibatkan pihak koneksi Indonesia. Kementerian Pertahanan RI juga memainkan peran melalui diplomasi perlindungan kemanusiaan. Selain itu, sosok Hashim Djojohadikusumo—adik Presiden Prabowo—bersama Sasakawa Peace Foundation dari Jepang turut aktif membangun komunikasi dengan pemerintah Myanmar hingga akhirnya Arnold dibebaskan.

Meski sudah bebas, Kemhan RI mengimbau Arnold untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam bertindak di luar negeri, terutama di negara dengan situasi konflik. Pengalaman ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar tak terulang di masa mendatang.


Posting Komentar

0 Komentar