Jakarta, 1 Juli 2025 – Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan terhadap langkah nyata Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di ulang tahun Bhayangkara ke‑79 dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Komisioner KIP, Samrotunnajah Ismail, menyatakan Polri telah memfasilitasi akses terhadap data program kerja, anggaran, hingga pencapaian kinerja melalui laman resmi dan layanan informasi di pusat serta daerah .
Langkah tersebut sejalan dengan visi “Presisi” Polri—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Menurut KIP, inisiasi ini penting membangun kepercayaan masyarakat dan menjadi landasan akuntabilitas institusi. Namun, Samrotunnajah juga mengingatkan adanya tantangan dalam menyeimbangkan hak publik untuk mengetahui dengan kebutuhan kerahasiaan demi keamanan negara. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diharapkan menguasai Undang‑Undang KIP secara mendalam untuk menetapkan batas antara informasi terbuka dan yang ekstrim .
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggota yang melanggar aturan dan tekanan bahwa institusi Polri bersifat terbuka terhadap kritik. Menjelang masa depan, KIP merekomendasikan peningkatan kapasitas SDM PPID, penguatan infrastruktur digital, serta diseminasi informasi yang proaktif agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan publik.


0 Komentar